Seorang Ibu Terancam 5 Tahun Penjara
Karena Mencuri Untuk Beri Makan Anak
Karena Mencuri Untuk Beri Makan Anak
Saat sejumlah petugas Polsek Metro Jatinegara memboyongnya keluar untuk dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur, Neni Nuraini (43) hanya menutupi wajahnya dengan kerah baju. Seolah ia tidak ingin orang lain melihat wajahnya, yang kini menjadi pesakitan lantaan tertangkap basah mencuri sembari membawa anaknya.
Ilustrasi wanita dalam penjara
Hingga ia dimasukan kedalam sebuah mobil Toyota Avanza. Ia pun masih menyembunyikan wajahnya yang panik. Sehingga yang nampak hanyalah rambut iklanya yang berwarna merah. Neni diamankan warga Jalan Kebon Nanas Selatan 3, RT 03 RW 05, Kelurahan Cipinang Cipedak, Kecamatan Jatinegara, Sabtu (24/09/2011), setelah tertangkap basah mencuri dompet milik Yuliati (38).
Saat ia memasuki rumah korban, ia pun membiarkan putri keempatnya yang berinisial EA (11), menunggu di depan rumah. Karena putrinya itu, menurut Syamsuri (38), warga menjadi iba. Alhasil, Neni pun luput dari amukan masa. Namun demikian ia tetap diamankan warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ditanya apakah ia mengakui melakukan pencurian tersebut, Neni membenarkannya. Ia pun memberikan argumennya mengapa ibu tujuh anak itu nekat masuk ke rumah Yuliati yang tidak ia kenal, lalu menggasak uang di dalam dompet yang tergeletak diatas meja. “Saya butuh buat makan,” katanya setengah berteriak.
Kapolsek Metro Jatinegara, Kompol Dewoto mengatakan kepada petugas pelaku mengakui tindakannya melakukan pencurian. Perempuan itu pun dibawa ke Polres untuk diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Sementara sang putri yang menurutnya tidak terlibat, masih tertahan di Mapolsek menunggu ayah kandungnya untuk menjemput. “Kita tidak menemukan keterlibatan sang putri, maka kita bebaskan,” katanya. Atas tindakanya, Neni dijerat dengan pasal 362 KUHP, mengenai pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.[ruanghati.com]
No comments:
Post a Comment